Pembentukan NCC yang didirikan oleh Ken Setiawan dan digawangi oleh para mantan aktifis NII yang telah sadar merupakan perwujudan dari tanggung jawab moral anak bangsa karena melihat korban yang terus berjatuhan dari kalangan muda akibat perekrutan gerakan NII.
Dilain pihak, pemerintah belum mengambil sikap jelas terhadap NII yang justru menjadikan gerakan NII semakin besar dan dapat merusak norma agama, norma sosial dan merongrong kedaulatan NKRI dimasa yang akan datang.
LEGALITAS NII CRISIS CENTER
NCC, Lembaga Pusat Rehabilitasi Korban Negara Islam Indonesia adalah lembaga resmi yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari
2. Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta: 541/SKT/K/IV/2012
3. Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor: 213/-1.862.42
VISI DAN MISI NCC
Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang aman dan damai tanpa ideologi radikalisme berbasis agama serta aliran sesat
Misi
Memperkuat dan membangun solidaritas terhadap nasib anak bangsa agar tidak terpengaruh oleh aliran sesat yang dilakukan oleh gerakan NII.
Memupuk saling pengertian dan kerja sama antar sesama lembaga yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap upaya penanggulangan aliran sesat yang ada di Indonesia khususnya yang dilakukan oleh NII.
PERMASALAHAN
Lemahnya sosisalisasi di masyarakat tentang isu radikalisme
Minimnya akses informasi tentang gerakan radikal di masyarakat
Tidak ada tindakan dari instansi terkait dalam mengantisipasi meluasnya gerakan radikal yang berbasis agama
Mobilitas kegiatan aktifis gerakan radikal yang sangat tinggi sehingga jatuhnya korban yang tiada henti dari kalangan pelajar dan mahasiswa
TUJUAN KEGIATAN
Mensosialisasikan kepada Tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum dan mahasiswa serta pelajar khususnya akan bahaya radikalisme
Membuat sanggahan atas ideologi yang diajarkan gerakan radikal
Membentuk kesepahaman pikir dan tindak di tingkatan kampus dan SMU untuk mengantisipasi radikalisme
Merehabilitasi para korban gerakan radikal agar mampu kembali ke masyarakat
Pemberitaan mengenai korban ‘cuci otak’ yang diduga dilakukan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) di Malang, Jawa Timur, membuat khawatir masyarakat. Bahkan, Sultan Hamengkubuwono X meminta masyarakat Yogyakarta untuk waspada.
Agresif. Begitulah aktivis Negara Islam Indonesia menjaring pengikut. Rekrut siapa saja. Orang kantoran, pembantu rumah tangga, pengusaha, artis, mahasiswa, bahkan para remaja Sekolah Menengah Atas. Pengikut dari golongan terakhir itulah
Radikalisme dan terorisme di Indonesia adalah anomali keberislaman di negeri ini. menurut Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Khamami Zada, fenomena radikalisme Islam sebenarnya tidak muncul di awal-awal masuknya Islam di